DOSEN : MUCHTAR RIVA’I, SH, M.HUM
KELOMPOK I :
1. Sandi Agustina (2013.35.2093)
2.
Indah Kurniawati (2013.35.2036)
3.
Uswatun Hasanah
(2013.35.2046)
4.
Oky Riza Fauzi
(2013.02.3045)
5.
Diah Kartika
(2013.35.2088)
Jl.
Kramat Raya No. 49, Senen, Jakarta Pusat 10450
2013
MENANAMKAN
RASA NASIONALISME DI ERA GLOBALISASI DALAM RANGKA MENUMBUHKAN PATRIOTISME
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Sehubungan dengan globalisasi dan berkembangnya teknologi
informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara
politik, ekonomi, maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak
lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu
perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia
yang semakin borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan
kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya. Masalah pembangunan
nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan
yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema
tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di sisi lain,
pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di Indonesia
justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya
karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya.
Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri
dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa
jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman
disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing factor dalam
realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu,
nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Berhubungan
dengan patriotisme, refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya
semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak
awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah
kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak
hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa
lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas
perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan
tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan
semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi
muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka
menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
Oleh
karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa
saja yang seharusnya dilakukan sebagai wujud dari sikap Nasionalisme dan
Patrotisme dan mengapa hal ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan Bangsa
Indonesia yang sedang mengalami krisis Nasionalisme dan Patriotisme khususnya
di kalangan remaja Indonesia.
II.
Perumusan Masalah
1. Strategi
apa saja yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan
Patriotisme di Era Global ?
2. Bagaimana cara membangkitkan rasa
Nasionalisme dengan menghargai keragaman ?
3. Apa pengaruh Globalisasi terhadap
nilai-nilai Nasionalisme ?
4. Apa yang harus kita lakukan agar
Nasionalisme di Indonesia tidak kian memudar ?
5.
Apa manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nasionalisme Bangsa Indonesia
Indonesia
saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang
secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno.
Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia
dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan
Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal
ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu
sendiri. Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang
majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan
proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi
rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika
nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks
Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.
Sumber
dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak
orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di
depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat
kita seringkali bimbang dan gelap. Oleh karena itu untuk menjawab tantangan ini
sebuah organisasi politik harus mampu menemukan sumber ideologi nasionalisme.
Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan utama dalam pencapaian tujuan
politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi
tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat.
Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada mainstream persatuan dan
kesatuan.
Namun,
pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide
dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak
mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti
independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan
kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan
gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan. Dari sumber
kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai
gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur
manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.
Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi
nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan
konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme
itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
B. Patriotisme
Bangsa Indonesia
Patriotisme
berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta dan pembela tanah air.
Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian
Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang
pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku
cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa
sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
Bangsa Indonesia terkenal akan budayanya yang
beraneka ragam dan memiliki kekayaan yang melimpah ruah yang tidak dimiliki
bangsa lain. Indonesia juga terkenal dengan penduduknya yang ramah - ramah dan
menerima pendapat serta perbedaan - perbedaan di lingkungan Bangsa Indonesia.
Indonesia telah mulai belajar menerima dan memahami perbedaan sesungguhnya
dengan lebih terbuka. Patriotisme konstruktif juga membutuhkan keterlibatan
politik dalam arti luas. Tidak berarti harus tergabung dalam politik praktis,
melainkan adanya aktivitas untuk mendapatkan informasi politik atau hal-hal
yang berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih mengenal kelompoknya baik
karakteristik maupun permasalahannya, akan memudahkan seseorang untuk bisa
lebih pedulli atau terlibat, termasuk mengkritisi untuk menghasilkan perubahan
positif.
Patriotisme atau Kepahlawanan adalah
watak untuk berkorban guna sesuatu tugas Besar dan Cita-cita Besar sebagai perluasan dari
“Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita-cita besar” [Un hero est celui, qui se
sacrifie a un grand devoir, ou a une grande idée”; Livre d’Or, De la Comptesse
Diane]. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi
Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat
memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “un grand devoir” (untuk sesuatu
Tugas besar) atau untuk “une grand idée” (untuk sesuatu Cita-cita besar).
Tugas
besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka,
bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam keadaan mana Rakyat
semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai-nilai kemanusiaannya. Dan bila yang
dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha
untuk menjalankan Tugas besar dan Cita-cita besar itu, maka teranglah kiranya,
bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang penting sekali.
Amal
dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan
nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang. Dan tidak sedikit pula yang diharapkan
dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata
daripada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian
keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang
sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu
berjoang dan berkorban ! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu
Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia,
amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
Pada
pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner,
secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan
ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C. Nasionalisme
Nasionalisme
berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Ali dkk., 1994:89), kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang
yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan
sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai
asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan
manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti
umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna
kata bangsa diatas menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul
dari kesamaan keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini
berkaitan dengan arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai
golongan orang-orang (keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian
dari bangsa yang besar (ibid, 1994:970).
Beberapa
suku atau ras dapat menjadi pembentuk sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak
untuk bersatu yang diwujudkan dalam pembentukan pemerintahan yang ditaati
bersama. Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian
antropologis-sosiologis dan pengertian politis. Menurut pengertian antropologis-sosiologis,
bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri
sendiri dan masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan
suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan
adanya beberapa bangsa dalam sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar
pada lebih dari satu negara.
Sementara
dalam pengertian politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama
dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi
ke luar dan ke dalam. Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah yang
kemudian menjadi pokok pembahasan nasionalisme (Nur dalam Yatim, 2001:57 58). Istilah nasionalisme yang telah
diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk
mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa
yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
menngabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op.
cit, 1994:684).
Dengan
demikian, nasionalisme berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok
yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah. Istilah nasionalis
dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”,
kadangkala tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani,
etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk
menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik (Riff,
1995: 193—194).
Di
Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Perumusan
Pancasila sebagai ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno
mencetuskan ide yang merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan
tiga aliran besar: Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga
hal ini berbeda dengan pemahaman orang lain yang mengandaikan ketiganya tidak
dapat disatukan. Dalam sebuah artikel yang ditulisnya dia menyatakan, “Saya
tetap nasionalis, tetap Islam, tetap Marxis, sintese dari tiga hal inilah
memenuhi saya punya dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri
adalah sintese yang geweldig (Soekarno dalam Yatim, 2001:155).
Dalam
artikel itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan
nasionalisme. Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia
dinilai Soekarno tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Pemisahan
itu tidak berarti menghilangkan kemungkinan untuk memberlakukan hukum-hukum
Islam dalam negara, karena bila anggota parlemen sebagian besar orang-orang
yang berjiwa Islam, mereka dapat mengusulkan dan memasukkan peraturan agama
dalam undang-undang negara. Itulah cita ideal negara Islam menurut Soekarno
(ibid, 2001:156). Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan lima asas
untuk negara Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah :
(1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan, (3) Mufakat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, (5) Ketuhanan.
(1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan, (3) Mufakat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, (5) Ketuhanan.
Usulan
ini menimbulkan perbedaan pendapat antara nasionalis sekuler dan nasionalis
Islam dan mendorong pembentukan sub panitia yang terdiri dari empat orang wakil
nasionalis sekuler dan empat orang wakil nasionalis Islam serta Soekarno
sebagai ketua sekaligus penengah. Pertemuan sub panitia ini menghasilkan
rumusan yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta. Usulan Soekarno menjadi
inti dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan: urutan kelima sila dan
penambahan anak kalimat pada sila ketuhanan. Akhirnya anak kalimat yang
tercantum dalam Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang
kemudian menjadi bentuk akhir Pancasila dasar bagi nasionalisme Indonesia yang
sekuler religius.
v
Nasionalisme Pancasila
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai
Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.
Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan
2.
Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan
negara
3.
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
serta tidak merasa rendah diri
4.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban
antara sesama manusia dan sesama bangsa
5.
Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6.
Mengembangkan sikap tenggang rasa
7.
Tidak semena-mena terhadap orang lain
8.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9.
Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani membela kebenaran dan keadilan
11. Merasa bahwa bangsa Indonesia
merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. Menganggap pentingnya sikap saling
menghormati dan bekerja sama dengan
bangsa lain.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme
merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang
berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan
politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang
ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan
dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham
negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara,
etnis,
budaya,
keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
2. Nasionalisme
etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang
memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme
organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran
politik secara semulajadi
("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme
Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan"
seperti warna
kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi
nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6. Nasionalisme
agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis
adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
D. Strategi
yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global.
Semangat
nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar
setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan
kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan
kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam
menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat
nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih
dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh
karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.
Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam
ikut membangun semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan
generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen
strategis di masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era
globalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2.
Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada
masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif
kepentingan nasional dinilai strategis
3.
Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada
masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan
bencana alam.
4.
Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok
masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.
Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai
prestasi yang membanggakan di dunia internasional.
5.
Peningkatan peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut
berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan regional dan
internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan
lain-lain
E. Membangkitkan Rasa Nasionalisme
dengan Menghargai Keragaman
Di
Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia
dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui
Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber
Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa
Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Dengan
memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman
seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai
pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini
secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
F. Pengaruh Globalisasi
Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu
cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh
globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut
telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa
Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam
kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian
banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke
budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan
bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut
jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut
mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang
lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau
melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan
kepribadian bangsa.
Teknologi internet
merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses
oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka
sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat
yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini,
banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk
membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib
mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada
karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap,
banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung
cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut
kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka.
Contohnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang
menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.Jika pengaruh-pengaruh di atas
dibiarkan, maka moral generasi bangsa menjadi rusak dan akan timbul tindakan
anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan
berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa
peduli terhadap masyarakat
G. Pengaruh
Globalisasi terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang
kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan
lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme
terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh
dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat. Dari aspek globalisasi
ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan
meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan
membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan
adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna
menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
Pengaruh adanya globalisasi dalam
sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti
membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin, serta meniru Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan
kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawa kemajuan bangsa serta mempertebal
rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Selain berdampak positif, munculnya
globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk
diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Munculnya globalisasi juga berdampak
pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald,
Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri
sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat
yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi
juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara orang kaya dan
miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi
ekonomi.
Pengaruh-pengaruh di atas memang
tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau bahkan hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apapun yang ada di luar negeri dianggap baik serta
mampu memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Berdasarkan analisa dan uraian di atas,
pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh
karena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif
globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
H. Nasionalisme Indonesia yang Kian
Memudar
Apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera
berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan
hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad
untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
ü Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk
Bersatu
Nasionalisme Indonesia, yakni sebuah
penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Kesadaran
sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan
internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi
sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita
berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai
sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru”
pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia
sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas
kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima,
menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
Masyarakat akan merasa lebih aman
dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin
kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah,
persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan
berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan
sebagainya.
ü Nasionalisme Kita Harus Bersifat
Liberal
Nasionalisme
bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis,
ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang
sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara
kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis a la nazisme
Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan
kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas
oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian
Adams, 1995: 82).
Tantangan
bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah
negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap
warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara
pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.
Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu
Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
I. Manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan
Kita
tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik
adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa
kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan. Sikap patriotisme, nasionalisme,
dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa
kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Program ini harus ditanamkan pada anak
sejak dini. Dengan menanamkan sikap ersebut sejak dini generasi penerus kita
mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa
tergantung pada bangsa lain.
Mengingat
pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini.
Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapa memberikan dasar
pengetahuansecara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi
yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat
dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan
memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan
bangsa lain dan memiliki keunggulan.
BAB III
KESIMPULAN
ü Nasionalisme Indonesia adalah sebuah
nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil
konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial
Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas
diri versus kolonialisme-imperialisme.
ü Patriotisme adalah sikap Untuk
selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa
yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi
mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan
kemakmuran tanah air.
ü Penguatan semangat nasionalisme dan
patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada
elemen-elemen strategis dalam percaturan global.
ü Nasionalisme diprediksikan akan
lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern.
ü Tantangan bagi nasionalisme
Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan
yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara
diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil,
di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.
ü Sikap patriotisme, nasionalisme, dan
hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran
dan kemajuan suatu bangsa.
ü Di Indonesia, nasionalisme
melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Fahd Reza Abdullah’s Blog. Landasan Teori Tentang
Nasionalisme
2.
Febi’s Blog. Manfaat Sikap Patriotisme dalam Pendidikan
3.
Jamli, Edison dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta: Bumi
Akasara
4. Krsna@Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap
Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang. 2005. Internet:Public
Jurnal
5. Okezone.com. Senin, 27 Desember 2010
– 07:39 wib
6. Pengaruh Globalisasi Terhadap
Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal
7. Redaksi 18 Agustus 2010
8. Satiman, Sudewo. Dengan Semangat
Berkobar; Nasionalisme dan Gerakan Pemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta
Mitra
9. Wisata-Buku.com
10. www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar